Kendalikan Hama Ulat, Babinsa Dampingi Penyemprotan Tanaman Padi

    Kendalikan Hama Ulat, Babinsa Dampingi Penyemprotan Tanaman Padi
    Aceh Timur - Babinsa Koramil 15/ Peureulak Barat Kodim 0104 Aceh Timur Serda Sugeng Riyadi melakukan pendampingan penyemprotan tanaman padi di lahan seluas 4 Rante milik Bapak Talib yang bertempat di areal pesawahan Desa Kabu, Kecamatan  Peureulak Barat, Aceh Timur,

    Aceh Timur - Babinsa Koramil 15/ Peureulak Barat Kodim 0104 Aceh Timur Serda Sugeng Riyadi melakukan pendampingan penyemprotan tanaman padi di lahan seluas 4 Rante milik Bapak Talib yang bertempat di areal pesawahan Desa Kabu, Kecamatan  Peureulak Barat, Aceh Timur, Jum'at (27/05/2022).

    Hama ulat dianggap hama yang berbahaya karena dapat mengakibatkan menurunnya produksi padi sekaligus menurunkan kualitas gabah. 

    "Serangan hama ulat terjadi ketika tanaman padi memasuki fase generatif (pembungaan) sampai fase matang susu. Pada serangan hebat, hama ukat dapat menyebabkan kehilangan hasil antara 50% hingga 80%", jelas Babinsa.

    Menurut Serda Sugeng Riyadi, Penyemprotan pada tanaman padi harus dilakukan dengan tepat dan benar agar hasil produksi bisa maksimal. Dosis menyemprot tanaman padi juga harus sesuai dengan arahan dari PPL setempat. Pestisida yang digunakan harus sesuai dosis penyemprotan yang tepat karena memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan   padi disaat panen nantinya 

    "Adapun waktu yang tepat melakukan penyemprotan tanaman padi adalah pada mulut daun terbuka yaitu pagi hari hingga jam 09.00 dan sore hari mulai dari jam 15.30 hingga jam 17.00, tutupnya.

    Kusdiyono

    Kusdiyono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Pante Bidari, Imbau Peternak Waspadai...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Kesehatan Masyarakat, Babinsa Ramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami